Walau sulit kupercaya.....namun inilah kenyataan yang membuatku harus mengatakan terima kasih Tuhan atas nikmat-Mu yang begitu besar kepadaku...hingga kau hanya memberiku kesempatan mengucapkan dua kata yaitu "Alhamdulillah" dan "hah? saya? "
Hari ini (Selasa, 4 Desember 2012) KAU kembali memberiku amanah untuk menjadi Juara I dalam lomba Pidato Anti Narkoba/Bahaya Narkoba tk SLTA se-Kabupaten Pangkep. ini adalah kemenangan sekaligus tanggung jawab bagiku untuk berbuat lebih baik untuk negeriku....
InsyaAllah....aku ada dibarisan paling depan untuk memperjuangkan nasib bangsaku....:)
nah...teman-teman kali ini aku sharing naskah pidato yang aku bawakan pada kompetisi tersebut....
Aku ingin berterima kasih kepada
detiknews.com yang telah menjadi salah satu sumber naskah pidato saya...jg kepada
Badan Narkotika Nasional Prop.Sulawesi-Selatan . Nah ini dia naskah pidatonya....:)
Teks
Pidato “Bahaya Narkoba”
Assalamu’alaikum wr.wb
Yang terhormat ketua Gabungan Organisasi Wanita
kab.Pangkep
yang saya hormati bapak/ibu dewan juri
yang saya hormati panitia pelaksana
hadirin yang sama berbahagia
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt, sebab atas berkat
rahmat dan hidayahnyalah sehingga kita dapat hadir bersama di tempat ini. Salam
serta shalawat senantiasa tercurah kepada junjungan tercinta nabiyullah
Muhammad SAW, sebagai uswatun hasanah sekaligus rahmatan lil alamin.
Hadirin yang saya
hormati!
Pada
kesempatan kali ini, izinkanlah saya membawakan
sebuah pidato dengan judul “Kerjasama Menyelamatkan
Indonesia dari Narkoba”. Saya mengangkat judul ini atas rasa prihatin dan
cita-cita untuk melihat Indonesia dan generasinya beberapa tahun ke depan bebas
dari narkoba dan menjadi percontohan International sebagai Negara bebas
narkoba.
Saya
tidak perlu membahas terlalu banyak mengenai pengertian Narkoba karena saya
tahu hampir semua orang telah mengetahui pengertian dari Narkoba yaitu
narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak fungsi sistem saraf. Ektasi,
kokain, kafein, Sabu-sabu ganja dan beberapa obat terlarang lainnya tentu kita
tahu. Namun yang perlu menjadi titik utama dalam pidato saya kali ini yaitu
mengenai upaya prepentif dan komprehensif untuk menanggulangi penyalahgunaan
dan peredaan gelap narkoba. Karena di era sekarang ini banyak orang pintar
mengerti narkoba, tahu jenis-jenisnya tapi tidak menjauhi narkoba. Jangan
sampai hal ini disamakan dengan label peringatan dalam kemasan rokok yang
menjadi hiasan belaka. Karena sekali kita mencoba narkoba maka sekali itu akan
membuat kita ketagihan dan akhinya hancur.
Hadirin yang saya
hormati!
Dalam
hukum Internasional, lembaga United Nations
Office on Drugs and Crime(UNODC) yang menangani masalah Narkoba dan
Kriminal, berada di bawah naungan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) secara jelas menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba merupakan salah satu kejahatan yang menghambat pembangunan secara
Global. Tindak pidana ini juga tentu menghambat program pembangunan Millenium
(MDGs) yang hendak dicapai 2015 mendatang. Bahkan untuk kejahatan ini, PBB
selama 29 tahun telah mengadakan konferensi anti narkotika terbesar. Pada
tanggal 12 Juni lalu mengadakan konferensi internasional anti narkotika di Bali International
Convention Center (BICC) dengan nama International
Drugs Enforcement Conference (IDEC) yang menghadirkan 305 orang penegak hukum anti
narkoba dari 79 negara. Konferensi ini telah berlangsung selama 29 tahun (Humas BNN, Drugs Education and Drugs
Information). Narkoba merupakan transnational
crime atau tindak kejahatan transnasional yang melibatkan dunia
Internasional sehingga Negara-negara di dunia melakukan kerjasama untuk memberantasnya
melalui pertukaran data dan informasi, peningkatan Sumber Daya Manusia dan pelatihan.
Hadirin yang saya
hormati!
Tidak
hanya dalam hukum International, secara nasional kita diatur oleh Undang-undang
No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan beberapa aturan sebelumnya yaitu UU No. 9 tahun 1997, lalu UU No. 22 Tahun 1997 dan UU
No. 5 tahun 1997 tentang Narkotika dan psikotropika.
Saya juga akan mengungkap data tindak penyalahgunaan
narkoba yaitu diantaranya, menurut Direktur Eksekutif
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Yury Fedotov “Heroin, kokain
dan narkoba lainnya terus membunuh sekitar 200.000 orang setiap tahunnya,
memecah-belah keluarga dan membawa penderitaan, rasa tidak aman dan penyebaran
HIV kepada orang lain,” dan Sekretaris-Jenderal
UNODC PBB, Ban Ki-moon, mengatakan
bahwa narkoba dan kriminalitas mengancam beberapa tujuan paling penting bagi
dunia: memastikan pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Sedangkan di
Indonesia Sendiri, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mencatat sebanyak
lima juta jiwa menjadi pengguna dan pencandu Narkoba di Indonesia pada tahun
2012, ini menujukkan peningkatan dibanding tahun 2011 lalu yang hanya sekitar 3,3
juta jiwa.
Tidak hanya itu, di
tingkat regional, Berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di
Sulawesi Selatan oleh POLDA Sulselbar, sudah hampir semua kabupaten/kota dapat
ditemukan. Berkaitan dengan data pengungkapan kasus tersebut, dapat ditentukan
kerawanan daerah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kabupaten/kota yang
paling rawan yaitu Kota Makassar, kemudian Kota Pare-pare, Kab. Maros, Kab.
Sidrap, Kab. Bone dan Kab. Pinrang (Dinas Kesehatan Prop.Sulawesi-Selatan).
Dari data tersebut,
sudah sepatutnya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia menjadi salah satu
penggerak untuk memberantas tindak penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkoba.
Dunia internasional telah bekerjasama dan kerjasama itu akan sulit terwujud jika
masyarakat kita tidak memahami tentang bahaya narkoba.
Hadirin yang saya hormati,
Kita hanya memiliki dua
pilihan, yaitu bertahan hidup dan menyelamatkan generasi bangsa dari
bahaya narkoba atau ikut menjadi korban
keganasan narkoba. Dan hanya dua pilihan untuk orang yang berani mencoba
narkoba yaitu sekarat di rumah sakit atau langsung ke liang lahat. Anekdotnya
adalah kebanyakan korban meninggal di rumah sakit bukan pengguna narkoba karena
pengguna narkoba belum sempat dirawat di rumah sakit mereka sudah meninggal.
Lalu apa upaya yang dapat kita lakukan? Hmm!. yang perlu kita lakukan adalah upayakan
sesuatu yang dimulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil dan lakukan mulai
sekarang. Lingkungan keluarga yang menjadi pondasi utama dalam hal ini, karena
disitulah anak-anak mulai membangun karakternya. Lalu yang kedua adalah
lingkungan sekolah sebagai tempat generasi Indonesia belajar, berikutnya adalah
lingkungan masyarakat yaitu dengan melaksanakan kegiatan seperti ini, lalu
secara nasional melalui beberapa lembaga seperti Bea Cukai yang mengawasi di
bandara/pelabuhan , Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia
dan yang terakhir yaitu Dunia Internasional melalui lembaga UNODC yang dinaungi
PBB dan konferensi semacam IDEC.
Hadirin yang saya hormati.
Saya ingatkan sekali lagi bahwa jangan sekali-kali untuk
mencoba narkoba karena selain merusak diri sendiri, ini akan merusak orang lain
serta merusak eksistensi republik ini. Tidak hanya itu, dengan mencoba narkoba
berarti kita telah melanggar peraturan Negara kita yaitu UU yang berdasar pada
ideologi pancasila dan juga melanggar peraturan Internasional yang diatur oleh
UNODC PBB. Berapa lagi generasi kita yang harus hancur karena narkoba? Sampai
kapan kita mau berubah…? Apakah kita tega melihat 200.000 orang pertahun
meregang nyawa karena narkoba? Lalu apakah kita hanya tinggal diam?. Intinya
adalah penyalahgunaan narkoba tidak memiliki nilai positif sama sekali
melainkan hanya menciptakan kerusakan atau dampak negatif, kerugian bagi diri
sendiri, merugikan Negara milayaran hingga triliunan rupiah dan menghambat
pembangunan secara global. Sehingga hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Extra ordinary crime atau kejahatan luas
biasa.
Mari kita bekerjasama memberantas narkoba karena titik utama
dan senjata utama untuk melawan narkoba adalah kerjasama kita semua. Bahkan
perlu diketahui, di Teheran-Iran, bulan Oktober lalu menghukum gantung 10
narapidana narkoba, Amnesty International
yang berbasis di London-Inggris melaporkan bahwa Iran telah melakukan eksekusi
mati terhadap 344 orang sepanjang tahun 2012 ini, yang sebagian besar merupakan
narapidana Narkoba (DetikNews.com). Namun, negara
kita tidak perlu melakukan hal tersebut karena melanggar HAM dan dikecam
oleh PBB, Amnesty International,. Untuk
teman-teman calon generasi pelurus Indonesia, jangan pernah mencoba narkoba
karena narkoba akan merusak masa depan kita , akan membuyarkan mimpi-mimpi kita
dan tentu mengecewakan orang tua kita, mari kita jadikan kebebasan Anak
Indonesia dari narkoba sebagai kado ulang tahun terindah untuk Malaikat dari
Tuhan yaitu Ibu kita semua…ibu Indonesia, selamat hari Ibu tahun 2012. Dan untuk ibu dan bapak,…terus
berikan perhatian dan nasehat untuk anak-anak kita di rumah agar menghindari
hal-hal yang dapat merusak karakter anak bangsa.
Hidup Indonesia anti narkoba….!
Hadirin yang hormati,
Demikian pidato saya
kali ini, atas perhatian bapak/ibu dan teman-teman, saya haturkan terima kasih,
saya berharap acara seperti ini tidak sekedar kompetisi belaka tetapi juga
sebagai media kita bersama untuk saling mengingatkan. Saya juga berharap yang
hadir pada hari ini dapat menjadi penyambung lidah untuk saudara-saudara kita
di luar sana agar kita bersama-sama
melawan narkoba.
Apabila ada kebenaran
dalam pidato saya itu semata-mata adalah kebenaran dari Tuhan dan apabila ada
kekurangan, itu semata-mata adalah kekurangan saya sebagai manusia biasa jadi
sekiranya mohon dimaafkan.
Hadanallahu waaiyyakum
ajmain, Wassalamu’alaikum wr.wb